Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menangkap seorang oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat Polisi Militer. Pihak Denpom Kendari menyatakan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anak di bawah umur. Aparat juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Pihak berwenang masih mendalami kronologi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan. Selain itu, aparat turut mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Denpom Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum pidana dan aturan disiplin militer yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan kondisi psikologis anak. Aparat juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak berwenang setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.








