Friday, June 5, 2026
Qeresek News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Qeresek News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tokoh Masyarakat Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Korban Minta Penahanan

admin by admin
May 20, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Tokoh Masyarakat Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Korban Minta Penahanan
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BOGOR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret seorang tokoh masyarakat di wilayah Cimanggu, Kota Bogor, memasuki babak baru. Polresta Bogor Kota resmi menetapkan H.M. Husni sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan sejak laporan dilayangkan para korban pada 2024 lalu.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan sejumlah korban terkait dugaan investasi bermasalah.

Related posts

Diduga Kurang Maksimal, Hasil Pengaspalan Jalan Desa Pangkalan Disorot Awak Media

Diduga Kurang Maksimal, Hasil Pengaspalan Jalan Desa Pangkalan Disorot Awak Media

May 21, 2026
Denpom Kendari Tangkap Oknum TNI Pelaku Pencabulan Murid SD di Konawe

Denpom Kendari Tangkap Oknum TNI Pelaku Pencabulan Murid SD di Konawe

May 20, 2026

Para korban, yakni Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati, mengaku lega setelah mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang mereka laporkan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan hingga perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum di Polresta Bogor Kota.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan status tersangka. Selanjutnya kami berharap proses hukum berjalan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan Setiawan, S.H., Jumat (20/6).

Dugaan Modus Investasi dengan Jaminan Properti

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, kasus bermula pada pertengahan 2022 ketika para korban ditawari investasi di sebuah usaha milik tersangka. Dalam penawarannya, tersangka disebut memberikan jaminan berupa dua unit rumah kontrakan lengkap dengan dokumen Akta Jual Beli (AJB) sebagai bentuk keamanan investasi.

Karena percaya terhadap profil dan status sosial tersangka, korban kemudian menyerahkan uang investasi dengan nominal bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Namun saat jatuh tempo pengembalian dana pada 2023, korban mengaku mengalami kesulitan mencairkan uang mereka. Tersangka disebut terus menunda pengembalian dana, sementara aset yang dijadikan jaminan diduga telah dialihkan kepada pihak lain.

Kuasa hukum korban juga mengungkap adanya dugaan korban lain dengan pola serupa. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah pihak yang disebut memegang jaminan AJB yang sama.

“Kami menduga ada lebih dari satu korban dalam perkara ini dan seluruh fakta tersebut sudah disampaikan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut,” kata Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H.

Korban Desak Proses Hukum Dituntaskan

Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, pihak korban meminta kepolisian segera mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan lanjutan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Kuasa hukum menegaskan para korban hanya menginginkan proses hukum berjalan terbuka dan memberikan kepastian keadilan.

“Kami berharap perkara ini segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan korban baru di masyarakat,” ujar Muhammad Firdaus, S.H.

Hingga kini, pihak Polresta Bogor Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan dalam dugaan penipuan investasi tersebut.

Previous Post

Kabar Terbaru Jurnalis Indonesia Diduga Diculik Israel saat Menuju Gaza

Next Post

Diduga Kurang Maksimal, Hasil Pengaspalan Jalan Desa Pangkalan Disorot Awak Media

Next Post
Diduga Kurang Maksimal, Hasil Pengaspalan Jalan Desa Pangkalan Disorot Awak Media

Diduga Kurang Maksimal, Hasil Pengaspalan Jalan Desa Pangkalan Disorot Awak Media

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Kenal Pamit Kapolsek Bojong: Iptu Budiman Resmi Pindah Jadi Kapolsek Kalijati Subang, Jabatan Diserahterimakan ke Iptu Andun Sofyan

Kenal Pamit Kapolsek Bojong: Iptu Budiman Resmi Pindah Jadi Kapolsek Kalijati Subang, Jabatan Diserahterimakan ke Iptu Andun Sofyan

4 weeks ago
Pria di Pandeglang Bunuh Pacarnya: Sakit Hati Ibunya Dibilang Penyakitan

Pria di Pandeglang Bunuh Pacarnya: Sakit Hati Ibunya Dibilang Penyakitan

4 weeks ago
Sindikat Scam di Surabaya Dibongkar: Berawal dari Penyekapan, 44 Orang Tersangka

Sindikat Scam di Surabaya Dibongkar: Berawal dari Penyekapan, 44 Orang Tersangka

4 weeks ago
Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Sampaikan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027

Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Sampaikan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027

2 weeks ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • Pendidikan

POPULAR NEWS

  • Tokoh Masyarakat Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Korban Minta Penahanan

    Tokoh Masyarakat Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Korban Minta Penahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal Pamit Kapolsek Bojong: Iptu Budiman Resmi Pindah Jadi Kapolsek Kalijati Subang, Jabatan Diserahterimakan ke Iptu Andun Sofyan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Lingkungan RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Taringgul Landeuh Direalisasikan dari Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pihak Pelaksana Klarifikasi Pemberitaan Proyek TPT di Darangdan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Qeresek News

© 2026 Qeresek News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Agama
  • Pendidikan

© 2026 Qeresek News - Website by Did-IT Digital Solution